KPAI: Kehamilan Dapat Terjadi pada Perempuan yang Sedang Berenang di Kolam Renang, Ini Penjelasannya
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indoensia (KPAI) bidang Kesehatan, Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), Sitti Hikmawatty, meningatkan kaum perempuan untuk berhati-hati saat berada di kolam renang.
Hikma, sapaannya, menjelaskan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan kaum hawa bisa hamil jika berenangnya dengan kaum laki-laki.
Dia menyebut, kehamilan yang berindikasi dari kolam renang ini sebagai contoh hamil tak langsung (bersentuhan secara fisik).
"Pertemuan yang tidak langsung misalnya, ada sebuah mediasi di kolam renang, ada jenis sperma tertentu yang sangat kuat," kata Hikma, kepada TribunJakarta.com, di kantornya, Jumat siang (21/2/2020).
"Walaupun tidak terjadi penetrasi, tapi ada pria terangsang dan mengeluarkan sperma, dapat berindikasi hamil," sambungnya.
Terlebih, jika perempuan tersebut berada pada fase kesuburan.
"Kalau perempuannya sedang fase subur, itu bisa saja terjadi," ucap dia.
"Kan tidak ada yang tahu bagaimana pria-pria di kolam renang kalau lihat perempuan," ujarnya.
