Tega! Kronologi Anak di Ponorogo Robohkan Rumah yang Ditempati Ibu Hanya Karena Hal Sepele.
Pria berinisial K tersebut tega merobohkan bangunan yang berdiri di atas tanah milik ibunya di Desa Tumpuk, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur dengan menggunakan alat berat backhoe.
Aksi pembongkaran tersebut dilakukan oleh K pada sabtu (19/9/2020) yang lalu.
Kejadian itu pun viral setelah diunggah di media sosial.
Jauh hari sebelum dibongkar, rumah tersebut ditinggali oleh paman K berinisial M.
Namun sekitar empat bulan lalu, M meninggal dunia sehingga rumah tersebut kosong.
Sedangkan K selama ini sudah tidak tinggal di Ponorogo lagi.
Dia selama ini tinggal bersama istrinya di Trenggalek.
Setelah M meninggal, ibu K yang selama ini tinggal tak jauh dari rumah tersebut berniat untuk menempatinya.
Namun, K menolak rencana itu karena merasa bahwa rumah itu dibangun dari uang istrinya yang bekerja di Hongkong.
Sedikit demi sedikit K kemudian meminta ganti rugi kepada ibunya.
"Mintanya Rp 70 juta, sama ibunya cuma dikasih Rp 40 juta, kurang Rp 30 juta," ujar Kepala Desa Tumpuk, Imam Sulardi saat dihubungi, Rabu (23/9/2020).
Karena uang yang diberikan tak sesuai keinginannya, K memilih merobohkan rumah tersebut dan mengembalikan uang yang telah diberikan ibunya.
Sebelumnya keluarga besar tidak mengizinkan upaya K membuat sertifikat tanah atas namanya karena tanah tersebut masih milik keluarga.
Dalam mediasi, ibu K sudah berencana menyerahkan tanah tersebut kepada K, dengan catatan K yang selama ini tinggal di Trenggalek pulang ke Ponorogo.
"Pak K tidak mau, akhirnya dibongkar saja. Saya sudah memediasi supaya tidak dibongkar, tapi ya itu haknya Pak K,“ ucap Sulardi.(*)
Sumber :Tribunnews.com
