Peduli Ibu-ibu, Pemerintah Beri Bantuan Tunai Rp200 Ribu di Januari 2021, Cek Nama Penerima di Sini!
Sebagai bentuk kepedulian kepada ibu hamil, pemerintah menyalurkan bantuan BLT PKH atau Program Keluarga Harapan mulai bulan Januari 2021.
Dari tujuh kategori penerima BLT PKH, salah satunya adalah ibu hamil, dengan nilai bantuan sebesar Rp250.000/bulan.
Bantuan BLT PKH ini nantinya bakal disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun dengan jumlah interval tiga bulan; Januari, April, Juli, dan terakhir Oktober.
Ada pun enam kategori penerima BLT PKH lainnya, yaitu:
1. anak usia dini 0-6 tahun Rp 250.000/bulan
2. penyandang disabilitas berat Rp 200.000/bulan,
3. Orang tua lanjut usia Rp 200.000/bulan.
4. Anak sekolah tingkat SD sebesar Rp 75.000/bulan,
5. Anak sekolah tingkat SLTP sebesar Rp 125.000/bulan,
6. Anak sekolah tingkat SLTA sebesar Rp 166.000/bulan.
Baca Juga: Wali Kota Hendi Siapkan Gedung Ini untuk Tambahan Tempat Isolasi Covid-19 di Semarang
Baca Juga: Gara-gara Kerusuhan di Gedung Capitol, Donald Trump Kini Tak Minat Jadi Presiden AS Dua Periode
Perlu diingat, setiap keluarga hanya bisa mendaftarkan hingga empat orang. Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari empat orang, disarankan untuk mendaftarkan anggota keluarga yang nilai bantuannya lebih besar.
Keluarga yang menjadi penerima BLT PKH bisa diperiksa di situs https://dtks.kemensos.go.id/ milik Kementerian Sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/
2. Pilih NIK, masukkan nomor NIK, dan nama sesuai KTP
3. Isikan kode verifikasi sesuai dengan captcha yang ada di sebelah kirinya
4. Klik Cari
Sumber:pikiran rakyat