4 Kewajiban Istri Terhadap Suami, Nomor 3 Paling Penting dan Paling Sering Diabaikan
Seorang perempuan bila telah menikah, maka tanggung jawab yang tadinya berada di tangan ayah kemudian berpindah ke tangan suami. Dan patuh kepada seorang suami adalah kewajibannya selagi itu bukan perintah kemaksiatan.
Selain memiliki hak-haknya sendiri dari suaminya, istri juga memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhinya terhadap suami. Dalam keluarga, meski suami adalah kepala keluarga, sebenarnya istrilah yang memiliki peranan penting dan inti dalam mengurus keluarga. Ia bahkan orang yang sangat menentukan harmonis atau tidaknya sebuah keluarga.
Berikut ini empat kewajiban yang harus dipenuhi seorang istri terhadap suaminya :
Pertama
seorang istri harus mentaati suaminya. Bahkan dikatakan bahwa untuk menemui orangtuanya saja, seorang istri harus meminta izin terlebih dulu pada suaminya. Namun, Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam juga mengajarkan batasan tertentu dalam mentaati suami.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda: “Tidak ada ketaatan terhadap makhluk untuk bermaksiat kepada Allah, Sang Pencipta.”
Jadi, ketaatan kita terhadap suami harus berdasarkan ketaatan kita kepada Allah. Inilah pentingnya memilih suami yang sholehah, lelaki yang pantas dijadikan imam dan ditaati perkatannya.
Kedua
menjaga kehormatan dirinya, suami dan harta keluarga. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda: Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam melarang kami memasuki rumah wanita yang suaminya sedang tidak ada di rumah (sedang ke luar atau bepergian). (HR. Ahmad)
Seorang istri juga harus menjadi menteri keuangan yang piawai dalam keluarga. Seorang suami memiliki kewajiban untuk menafkahi istrinya, maka sang istri harus pandai memelihara harta tersebut agar menjadi berkah untuk keluarga.
Ketiga
bersyukur atas pemberian suaminya. Seorang suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah yang baik terhadap istrinya. Dan seorang istri memiliki kewajiban untuk bersyukur untuk setiap sen yang diberikan suaminya.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
Allah Subhanahu waTa’ala kelak tidak akan memandang (memperhatikan) seorang wanita yang tidak bersyukur kepada suaminya meskipun selamanya dia membutuhkan suaminya. (HR. Al Hakim)
Keempat
mendidik anak-anak. Dalam pernikahan, jihad seorang lelaki adalah mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Sedangkan untuk perempuan, jihadnya adalah melahirkan dan mendidik anak-anaknya. Oleh karena itulah perempuan harus berpendidikan, karena mereka adalah orang yang paling berpengaruh dalam pendidikan dan tumbuh kembang anak.
Perempuan harus cukup tangguh untuk bisa mendukung suami menciptakan rumah tangga yang kokoh dan harmonis. Aamiin In Sya Allah.