Hati-hati Pakai Atap/Genteng "ASBES" di Rumah, Bisa Picu Kanker Paru hingga Ovarium, Berikut Penjelasannya
Kota Bandung merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan larangan menggunakan asbes untuk bangunan. Peraturan itu tercantum dalam Perda No 14 Tahun 2018.
Menurut Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, larangan ini lebih ditujukan kepada bangunan komersil. Pemkot Bandung pun tidak akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB), jika pembangun terindikasi menggunakan asbes.
Memangnya seberapa bahaya penggunaan asbes bagi kesehatan ?
Coordinator NGO Australian People for Health, Education and Development Abroad (APHEDA), Philip Hazelton mengatakan penyakit yang rawan muncul dari penggunaan asbes adalah asbestosis.
Asbestosis adalah penyakit saluran pernapasan yang terjadi akibat menghirup serat-serat asbes. Penyakit ini menyebabkan terjadinya pengerasan pada paru-paru.
"Jadi memang penyebab berbahaya asbestosis itu tidak terlihat. Karena ia berbentuk partikel kecil yang tidak terlihat oleh mata. Masa inkubasinya hingga menjadi kanker paru-paru pun sekitar 10-15 tahun," kata Philip saat ditemui di Balaikota Bandung, Kamis (6/2/2020).
Asbestos yang terserap oleh perempuan, kata Philip, berpotensi menyebabkan kanker ovarium. "Indonesia ini merupakan negara kedua yang terbanyak mengimpor asbes, setelah India. Kemungkinan ada 1.000 pasien yang menderita asbestosis," ujarnya.
Philip tak memungkiri jika asbes masih menjadi favorit karena harganya yang relatif murah. Namun, menurutnya banyak material pengganti yang harganya jauh lebih murah.
"Bisa menggunakan bahan PVA atau atap baja, ini bisa lebih aman dan tahan lebih lama," katanya.