Puluhan " JIMAT " Peserta Tes CPNS Disita!! Tali BH Hingga Rajah, Ini Deretan Jimat yang Kerap Petugas dari Peserta Tes CPNS
Puluhan jimat yang dipakai oleh peserta CPNS Kemenkum HAM disita. Jimat-jimat itu disita dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jimat-jimat tersebut dibawa para peserta karena dianggap bisa mendatangkan keberuntungan saat tes, sehingga bisa lulus SKD dan maju ke tes selanjutnya.
"Mungkin maksudnya ini usaha biar lulus, tapi sebaiknya tidak usah dibawa masuk karena tidak sesuai ketentuan," kata Koordinator Lapangan Panitia Daerah Seleksi CPNS Kemenkum HAM Jatim Ketut Akbar dalam keterangannya, Kamis (6/2/2020).
Pasalnya, berdasarkan peraturan, yang boleh dibawa masuk hanya kartu identitas penduduk (e-KTP) dan kartu peserta ujian yang telah divalidasi panitia. Bahkan jam tangan, kalung, gelang, atau aksesori tubuh lainnya tidak boleh dibawa masuk.
Menurut Ketut, jimat-jimat tersebut disita karena tidak berhubungan dengan pelaksanaan SKD. Para peserta hanya diperbolehkan membawa barang yang diperbolehkan.
Selain itu, penggeledahan dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan alat. Seperti adanya alat komunikasi atau kamera yang dipakai selama ujian.
Para peserta menjalani penggeledahan dua kali, mulai pakaian hingga celana, sebelum tes yang dilaksanakan di Auditorium Poltekpel Surabaya itu.
Penggeledahan dilakukan saat di pos I (penitipan barang) dan sebelum memasuki ruang karantina peserta. "Setelah dinyatakan steril dan tidak membawa apa pun selain kartu ujian dan kartu identitas, barulah peserta dipersilakan ke tahap berikutnya, yaitu mendapatkan PIN," pungkas Ketut.