VIral Video! Pengemudi Agya Ini Cekik dan Dorong Polantas, Tak Diterima Ditilang karena Berhenti di Bahu Jalan
Tak terima ditilang petugas karena berhenti atau parkir di bahu jalan, pengemudi Toyota Agya B 2340 berinisial TS menantang petugas Ditlantas Polda Metro Jaya.
Bahkan TS mendorong dan mencekik Bripka Rudy Rusyam, anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang hendak menilangnya.
Peristiwa itu terjadi Jalan Tol Dalam Kota atau sekitar 300 meter setelah pembayaran Gardu Tol Angke 2, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 09.30.
Kabis Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan saat itu anggota Satuan PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Brigadir Eko Budiarto dan Bripka Rudy Rustam dengan mobil patroli masing-masing.melakukan patroli dari arah Angke II, menuju ke arah timur sekira jam 09.30.
Saat itu mereka melihat banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Diduga mereka menghindari Ganjil Genap karena waktu jam ganjil genap akan selesai pukul 10.00," kata Yusri, Jumat (7/2/2020).
Kemudian kata Yusri mobil patroli 01-0918 yang dikemudikan Brigadir Eko Budiarto membunyikan sirine agar semua kendaraan tersebut kembali melanjutkan perjalanan.
"Tetapi ada satu kendaran Toyota Agya dengan nopol B 2340 SIH yang dikemudikan oleh saudara Tohap Silaban tidak mau jalan," kata Yusri.
Kemudian menurut Yusri, Brigadir Eko Budiarto turun dan menanyakan surat kendaraan. Sang pengemudi pun menyerahkan semua surat kendaraannya.
Saat itu kata Yusri Brigadir Eko menerangkan bahwa berhenti di bahu jalan dilarang kecuali darurat.
Selanjutnya kata Yusri, Brigadir Eko Budiarto meminta petunjuk ke Bripka Rudy Rustam. Kemudian dilakukan penindakan berupa tilang.
"Ketika Bripka Rudy Rustam sedang menulis surat tilang, si pengemudi TS tersebut tidak terima dan langsung mendorong, mencekik serta meminta Bripka Rudy Rustan membuka baju polisi untuk diajak berantem atau berkelahi," kata Yusri.
Pada saat kejadian tersebut, kata Yusri, Brigadir Eko Budiarto merekamnya.
"Kemudian melaporkan kepada Kainduk Jaya 1 AKP Bambang Krisnadi dan Ipda Kuswanto. Kemudian Ka Induk melaporkan kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren. Sementara untuk pengemudi tidak mau di bawa ke polsek Tanjung Duren, dan pergi begitu saja," kata Yusri.(bum)