Selain BLT, 10 Juta Keluarga Miskin Dapat Bansos 15 kg Beras Per KK: Ini Syaratnya
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memastikan akan memberikan bantuan beras sebesar Rp 15 kg bagi masyarakat miskin penerima Program Keluarga Harapan (PKH) .
Hal ini ditegaskan Menko PMK Muhadjir Effendy saat kunjungan kerja ke Medan untuk memantau perkembangan penanganan COVID-19 di Sumut, sosialisasi masker dan melihat ketersediaan dan kualitas beras Bulog Sumut untuk KPM PKH.
"Dengan adanya beras untuk KPM PKH maka ketersediaan beras yang merupakan bahan pokok di tengah warga terjamin saat pandemi COVID-19 yang masih berlangsung," ujarnya di Medan, Sabtu 12 September 2020 seperti dilansir dari ANTARA.
Bantuan beras ini hanya akan diberikan kepada keluarga miskin dengan syarat keluarga tersebut termasuk penerima bantuan Porgram Harapan Keluarga (PKH).
Muhadjir juga memastikan kualitas beras yang akan diterima masyarakat dalam kondisi baik. Dirinya juga sudah memastikan bahwa timbangan/volume beras untuk KPM PKH itu sesuai ketentuan yakni 15 kg per karung.
"Alhamdulillah, hasil pengecekan di gudang secara langsung dan acak, kualitas dan berat beras medium Bulog Sumut itu sesuai standar," katanya.
Menko PMK itu meminta kualitas dan timbangan beras Bulog yang memenuhi standar itu tidak berubah hingga ke tangan warga.
Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.
Menurut Menteri Sosial Juliari Batubarau seperti dilansir dari Antara Rabu 12 Agustus 2020, pemerintah sudah menganggarkan Rp5,41 triliun untuk bantuan beras kepada 10 juta masyarakat miskin.
"Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun," kata Mensos.
Bantuan beras ini diharapkan dapat meringankan perekonomian masyarakat setelah dilanda pandemi covid-19.
Sumber : Pikiran-rakyat(dot)com
